BI Rate Naik: Saham Bank Bisa Diuntungkan, Properti Tertekan

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen tidak berdampak sama terhadap seluruh sektor di pasar saham tanah air.

Di tengah upaya menjaga stabilitas rupiah dan menarik kembali aliran dana asing, perbankan diperkirakan menjadi sektor yang paling diuntungkan.

Sebaliknya, properti berpotensi menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya pinjaman dan melemahnya daya beli masyarakat. Investment Specialist PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menilai dampak kenaikan BI Rate terhadap sektor-sektor di pasar saham akan terlihat cukup jelas.

Sektor yang berpotensi mendapatkan manfaat adalah perbankan karena kenaikan BI Rate dapat meningkatkan margin keuntungan bank melalui kenaikan Net Interest Margin (NIM).

“Petanya akan terbagi cukup jelas. Sektor yang paling diuntungkan tentu saja perbankan alias banking, karena kenaikan suku bunga ini berpeluang besar mendongkrak Net Interest Margin mereka,” ujar Faris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2026).

Dalam kondisi suku bunga yang lebih tinggi, bank umumnya memiliki ruang untuk menyesuaikan bunga kredit lebih cepat dibandingkan kenaikan bunga simpanan, sehingga selisih pendapatan bunga yang diperoleh menjadi lebih besar.

Kondisi tersebut berpotensi memperkuat kinerja keuangan bank-bank besar yang selama ini menjadi tulang punggung pasar saham.

Sebaliknya, sektor yang paling rentan terkena dampak negatif adalah properti. Itu karena sebagian besar transaksi pembelian rumah di Indonesia masih bergantung pada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketika suku bunga naik, biaya cicilan yang harus dibayar masyarakat ikut meningkat sehingga kemampuan dan minat untuk membeli properti dapat menurun.

“Sebaliknya, sektor yang paling terdampak negatif adalah properti. Kita tahu mayoritas pembelian properti di Indonesia itu bergantung pada KPR, jadi kalau suku bunga naik, risiko beban bunga masyarakat membengkak dan bisa menahan minat beli,” paparnya.

Selain sektor properti, perusahaan yang memiliki tingkat utang tinggi atau high leverage juga berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.

Kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya modal (cost of capital) dan beban bunga yang harus dibayarkan perusahaan.

Kondisi tersebut dapat mengurangi profitabilitas dan membatasi kemampuan ekspansi bisnis, terutama bagi emiten yang sangat bergantung pada pinjaman untuk menjalankan operasional maupun membiayai proyek-proyek baru.

Sumber: kompas.com