INET Perluas Bisnis ke Perdagangan Perangkat Telekomunikasi

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk atau INET mendapat persetujuan pemegang saham untuk menambah kegiatan usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST Kedua yang digelar pada Selasa (2/6/2026).

RUPST menyetujui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 46523 tentang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi.

Direktur Utama Sinergi Inti Andalan Prima Muhammad Arif mengatakan, perluasan lini usaha tersebut akan melengkapi layanan infrastruktur yang selama ini dijalankan INET.

“Dengan langkah ini, kami ingin memperkuat posisi di rantai nilai infrastruktur telekomunikasi sekaligus membuka sumber pendapatan baru,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).

Studi kelayakan yang disusun Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang & Rekan menyatakan penambahan kegiatan usaha tersebut layak dijalankan.

Penilaian mencakup aspek pasar, teknis, model bisnis, manajemen, dan keuangan.

Melalui lini usaha baru ini, INET akan memperdagangkan perangkat jaringan untuk ekosistem Fiber to the Home atau FTTH.

INET juga akan memperdagangkan perangkat Fixed Wireless Access atau FWA. Selain itu, perseroan akan menjual perlengkapan infrastruktur jaringan, seperti router, switch, dan server.

Manajemen INET memilih model bisnis distribusi untuk menjalankan kegiatan tersebut. Operasional awal akan didukung empat staf, dua supervisor, dan satu manajer.

Penambahan lini usaha ini tidak mengubah struktur organisasi perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026, total aset INET mencapai Rp 5,69 triliun.

Angka tersebut meningkat 648,39 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2025.

Sumber: kompas.com