RUU Ketenagakerjaan Diminta Atur Jaminan Sosial untuk Ojol
Anggota Komisi IX DPR Achmad Ru’yat meminta adanya pengaturan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Ia menilai, payung hukum tersebut diperlukan karena selama ini para pengemudi ojol kerap menanggung sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan.Apalagi pengemudi ojol merupakan salah satu pekerjaan informal tingkat kecelakaan kerja yang cukup tinggi.”Oleh […]

